Skip to content

emka.web.id

writing knowledge, recording civilization

Menu
  • Home
  • Tutorial
  • Search
Menu

DPR Sorot Tajam Kebijakan Izin Usaha Tambang bagi Ormas

Posted on June 13, 2024

Menteri Investasi sekaligus Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), Bahlil Lahadalia, mendapat sorotan tajam dari Komisi VII DPR RI terkait kebijakan pemberian Wilayah Izin Usaha Pertambangan Khusus (WIUPK) kepada organisasi masyarakat (ormas) keagamaan. Isu ini mengundang banyak perdebatan, tidak hanya di kalangan legislatif, tetapi juga di masyarakat luas.

Kritik dan Dukungan dari Anggota DPR

Salah satu anggota Komisi VII DPR, Dedi Sitorus, menyatakan bahwa pihaknya sebenarnya tidak menentang kebijakan tersebut. Namun, menurutnya, alasan pemberian WIUPK kepada ormas keagamaan yang disampaikan oleh Menteri Bahlil didasarkan pada hasil perjuangan ormas tersebut.

“Banyak pihak lain yang berjuang berdarah-darah untuk Republik kita. Legion Veteran Republik Indonesia yang tidak dapat bulanan, mereka menderita,” kata Dedi dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) di Gedung DPR pada Selasa, 11 Juni 2024. Pernyataan ini menyiratkan dukungan kepada veteran yang telah berjasa besar namun sering kali terabaikan dalam berbagai kebijakan.

Masyarakat Adat dan Ketidakadilan Distribusi Izin Tambang

Dedi juga menyoroti nasib masyarakat adat yang tinggal di sekitar wilayah pertambangan. Menurutnya, masyarakat adat di Kalimantan Utara telah lama menetap di wilayah tersebut namun hanya bisa menyaksikan ratusan kapal yang mengangkut batu bara untuk diekspor tanpa mendapatkan manfaat apa pun.

“Bahkan, tanah mereka diambil untuk keperluan plasma, yang hingga kini masih menjadi sumber konflik. Di mana letak keadilan substansial dalam distribusi keadilan ini?” tanya Dedi. Ia menekankan pentingnya memberikan izin tambang juga kepada organisasi yang mewakili hak masyarakat adat setempat.

“Contoh di Kalimantan. Hampir semua desa ada lembaga adat. Di mana sampai saat ini mereka hanya dapat rempah-rempah kekayaan alam kita ini,” sambung Dedi.

Kebijakan yang Berhati-Hati dari Kementerian Investasi

Menanggapi kritik dan pertanyaan tersebut, Bahlil menjelaskan bahwa proses penerbitan Izin Usaha Pertambangan (IUP) akan dilakukan dengan sangat hati-hati. Meskipun ada kebijakan dari pemerintah yang memungkinkan ormas untuk mengelola usaha pertambangan, verifikasi dan persyaratan ketat tetap diberlakukan.

“Pemerintah nanti yang menentukan nanti misalnya, ada yang ngajuin. Kita verifikasi memenuhi syarat, kita kasih dan persyaratannya akan ketat, tidak gampang, harus dia punya badan usaha,” kata Bahlil usai Rapat Kerja.

Selain memiliki badan usaha, badan usaha dari ormas tersebut harus memiliki saham yang dimiliki oleh koperasi untuk mencegah penyalahgunaan. IUP nantinya tidak dapat dipindahtangankan dan harus dikelola secara profesional agar dapat memberikan pendapatan kepada badan usaha milik ormas, yang kemudian dapat digunakan untuk mendukung program-program sosialnya.

Kualitas Kader dan Profesionalisme Ormas

Bahlil menambahkan bahwa ormas saat ini memiliki kader-kader yang berkualitas, banyak di antaranya pengusaha besar dan memiliki sumber daya finansial. Asalkan mereka mengikuti aturan, menjaga lingkungan, dan membayar pajak, maka tidak ada alasan untuk tidak memberikan izin kepada mereka.

“Kebijakan ini berlaku untuk semua ormas keagamaan,” tegas Bahlil. Ia juga menekankan pentingnya memberikan sosialisasi lebih lanjut terkait kebijakan ini untuk menghindari kesalahpahaman dan memastikan semua pihak memahami dengan jelas.

Harapan dan Tantangan ke Depan

Kebijakan pemberian WIUPK kepada ormas keagamaan menimbulkan berbagai harapan dan tantangan. Di satu sisi, kebijakan ini dapat membuka peluang bagi ormas untuk mengembangkan usaha yang dapat mendukung program-program sosial mereka. Di sisi lain, perlu ada pengawasan ketat agar tidak terjadi penyalahgunaan izin dan agar manfaat dari tambang tersebut benar-benar dirasakan oleh masyarakat luas, termasuk masyarakat adat.

Pemerintah perlu memastikan bahwa kebijakan ini tidak hanya menguntungkan segelintir pihak tetapi juga memberikan manfaat bagi masyarakat yang lebih luas. Sosialisasi yang baik dan pengawasan ketat menjadi kunci dalam pelaksanaan kebijakan ini.

Kesimpulan

Kebijakan pemberian WIUPK kepada ormas keagamaan yang dicanangkan oleh Menteri Bahlil Lahadalia memang menimbulkan pro dan kontra. Namun, dengan verifikasi yang ketat dan persyaratan yang jelas, kebijakan ini memiliki potensi untuk memberikan manfaat bagi banyak pihak, termasuk masyarakat adat yang selama ini terpinggirkan.

Ke depannya, diharapkan semua pihak dapat bekerja sama untuk memastikan bahwa kekayaan alam Indonesia dikelola dengan baik dan memberikan manfaat yang maksimal bagi seluruh rakyat Indonesia. Mari kita dukung upaya pemerintah dalam menciptakan kebijakan yang adil dan merata untuk semua pihak.

Terbaru

  • Redox OS: A Rust-Based Microkernel Operating System (And How It Differs from Linux)
  • Canonical Is Bringing Back Ubuntu Core Desktop — This Time With a Clearer Plan
  • systemd Officially Adds Support for Rust Components
  • Rocky Linux Creator Builds a Brand-New “Not Linux” Kernel in 11 Days Using AI
  • Building a local AI agent in Workshop on Ubuntu 26.10
  • Omarchy 4.5 RC: 5 New Apps That Actually Look Useful
  • Worth It! Switching from Fedora KDE to Kubuntu
  • I’m Happy Using ‘Herdr’, The Fastest Growing Devtool written in Rust
  • Testing Goose on Omarchy Linux (App & CLI): The Open-Source Solution for Daily Task Automation
  • GNOME Founder Attacks Omarchy Founder as “Lazy, Racist, Ignorant”
  • Why I Stopped Using Plain Command Line Docker and Use Portainer 3.0 To Make My Home Projects Fun Again
  • Why I Switched to a Proper Firewall Box with OPNSense for My Homelab Stuff
  • Fixing Windows Error 0x80070005 Hyper-V Export Access Denied Error the Right Way
  • Fixing Hyper V Export Errors and Building a Better Virtual Machine Setup (error 0x80070002, 0x80070005)
  • Fixing the Dreaded Windows Audio Service Stuck on Stopping Error
  • Windows SIM Error, Unknown error 0xc1420127
  • How I’m Building a Cat Breeding Management App with Python Qt6 + Microsoft Litebox, in 1 Week
  • Why Windows Keeps Nuking Your GPU Drivers (And How to Take Back Control)
  • Why I Finally Ditched Mainstream Windows Cleaners (And Why I Use ‘Kudu’ Instead)
  • AI Made Everything Faster, Including Bad Decisions
  • Raspberry Pi Desktop Available of PC and Mac, Based on Debian 13
  • Why I Stopped Yelling at My PC When Error; Getting Windows 11 Voice Isolation and Access to Actually Work
  • Berobat Kanker ke Malaysia: Berapa Biayanya dan Apa Saja yang Perlu Disiapkan?
  • Stop Sending Every Prompt to the Biggest AI Model You Can Find
  • Stop Building AI Agents from Scratch: My Pick for the Best Native Windows Setup
  • Jev Is Faster and Cheaper, But I Still Recommend Clef. Here’s Why.
  • Weird XCP-NG Bug or Feature? Enable Maintenance Mode = Host Not Enough Memory
  • Vinix OS: Another OS That Want to Beat Linux, Try it!
  • Trying NVX, An Ultra-Light Micro-VM Sandbox from Microsoft
  • Learning NocoDB from Scratch: Creating a Simple Greenhouse App
  • Canonical: Ubuntu coming soon to Snapdragon X2 Series platforms
  • Finally, wolfSSL adds post-quantum algorithms!
  • How to Run Gemma Embedding Models Using Docker
  • Deploy Nginx Rootful Container with Podman
  • How to Sandboxing Browser on Linux Desktop with Flatpak
  • Liquid AI Unveils LFM3: A New Generation of Multimodal Foundation Models Built Small Device
  • Google DeepMind Unveils Genie 4: The Most Advanced Real-Time Interactive World Model Yet
  • Building Long-Running AI Agents with Pi Durable: An AI SRE Agent Example
  • Prompt AI: Impressionist Portrait Art of a Woman
  • Prompt AI: Stylish Man Walking Double Exposure Photo
  • Alvin Tedjo menang jadi Wali Kota di Kanada, wong Indonesia kok iso dadi pemimpin kota gede?
  • Messi vs Ronaldo rebutan gelar Ballon d’Or of All Time, siapa yang paling jago menurut fans?
  • Ini Dia QR Link Dana Kaget 400K, 27 Oktober 2026
  • Fresh! Ini Biodata dan Fakta Unik dari Member No Na
  • Inilah Rekomendasi 10 Drama Jepang Wajib Tonton November 2026

©2026 emka.web.id | Design: Newspaperly WordPress Theme