Skip to content

emka.web.id

menulis pengetahuan – merekam peradaban

Menu
  • Home
  • Tutorial
  • Makalah
  • Ke-NU-an
  • Kabar
  • Search
Menu

Ini Harapan Menteri Marwan dalam Penyelenggaraan Muktamar

Posted on August 1, 2015

Jombang, NU Online
Muktamar ke-33 NU yang berlangsung di Kabupaten Jombang Jawa Timur, pada 1-5 Agustus nanti, diharapkan dapat memberikan atmosfer semangat membangun desa yang menjadi program pemerintah, dalam hal ini Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi kepada para muktamirin yang akan hadir dalam acara tersebut.

Pasalnya, selain warga NU notabene penduduk desa, pelaksanaan Muktamar di Kota Santri itu sangat tepat untuk menyatukan suasana kebatinan para peserta Muktamar dalam ikut serta memikirkan upaya pembangunan desa yang saat ini tengah menjadi fokus utama pemerintah.

“Saya sebagai Menteri Desa dan kader NU tentu sangat berharap Muktamar ini menjadi momentum untuk menyatukan semangat andil warga NU dalam upaya pembangunan desa yang menjadi salah satu tugas di Kemendesa,” ungkap Menteri Desa, Pembagunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi, Marwan Jafar, di Jombang Jawa Timur, Sabtu (1/7)).

Marwan juga mengatakan, selain dapat dimanfaatkan untuk meningkatkan semangat membangun desa, pada Muktamar NU kali ini juga untuk menyatukan kembali ikhtiar NU sebagai organisasi yang lebih mengedepankan musyawarah dan toleransi.

“Ini perlu direfleksikan kembali di acara yang melibatkan kader NU dari berbagai tingkatan tersebut, agar NU bisa istiqomah dalam menjaga keharmonisan antar ummat,” ujarnya.

Menurut Marwan, warga NU sangat penting menjaga dan meningkatkan dua hal tersebut. Sebab, keduanya merupakan modal dasar dalam membangun Indonesia yang Rahmatan lil Alamin.

“Percuma kita membangun desa, tapi masyarakatnya masih terlalu kaku dalam menerima pendapat orang lain, keyakinan umat agama lain. Inilah tugas kita (NU) bersama, bagaimana agar ke depan tidak ada lagi masyarakat desa yang mempersoalkan perbedaan,” kata Marwan.

Dengan sikap intoleransi yang masih terjadi berbagai daerah, Marwan menegaskan, betapapun semangat membangun desa terus kita lakukan, akan sulit maju dan berkembang. Karena intoleransi sangat rentan diprovokasi yang berujung pada kerusuhan.

“Kita ambil contoh kasus kerusuhan antar umat beragama terakhir yang terjadi di Kabupaten Tolikara Papua beberapa pekan lalu. Sekali lagi, ini harus kita jadikan refleksi bersama, agar ke depan hal demikian tidak terjadi lagi di daerah atau desa yang lain,” terangnya.

Karena itu, lanjut Marwan, warga NU harus senantiasa menjaga sikap toleransi dan kekeluargaan seperti yang diajarkan para Masyayikh pendahulu, sehingga NU tetap menjadi garda terdepan dalam menjaga keutuhan NKRI.

“Dengan tetap istiqomah dalam bersikap toleran, dan semangat berkontribusi membangun desa. Saya yakin NU akan tetap menjadi organisasi keagamaan yang akan disegani dan dihormati,” ujarnya. Red: Mukafi Niam

Sumber: NU Online

Terbaru

  • Apa itu Badan Otorita Pengelola Pantai Utara Jawa (BOP Pantura)?
  • Contoh Makalah K3: Apa itu Sertifikasi K3?
  • Cara Cek Bansos September 2025
  • Ini Jadwal Kereta Bandara Adi Soemarmo Agustus 2025
  • Apa itu Jabatan Fungsional Penggerak Swadaya Masyarakat Ahli Pertama?
  • Cagongjok: Budaya Memalukan Korea, Ketika Kafe Jadi Kantor dan Ruang Belajar
  • Pengertian Anomali Brainrot
  • Penemuan DNA Denisovan Manusia Purba Amerika
  • SpaceX Akan Luncurkan Pesawat Rahasia X-37B Space Force Amerika
  • Biawak: Antara Hama dan Penjaga Ekosistem
  • Ini Profil Komjend Dedi Prasetyo Wakapolri Baru
  • Fraksi PKB DPRD Pati Tetap Selidiki Dugaan Pelanggaran Kasus RSUD Pati
  • Fraksi PKB Kritik Penggunaan Anggaran Prabowo, Fokus pada Fasilitas Publik
  • Inilah Syarat Nilai Minimal Raport Pendaftar SNBP 2026
  • Kemendikdasmen Sangkal Isu PPG Guru Tertentu Tidak Ada Lagi
  • Ini Struktur Kurikulum Kelas 5 SD/MI Sederajat Menurut Permendikdasmen No 13 Tahun 2025
  • Ini Struktur Kurikulum Kelas 3 dan 4 SD/MI Menurut Permendikdasmen No 13 Tahun 2025
  • Inilah Struktur Kurikulum Kelas 3 dan 4 SD/MI Menurut Permendikdasmen No 13 Tahun 2025
  • Ilmuwan Colorado University Bikin Particle Collider Mini, Bisa Atasi Kanker
  • Inilah Susunan Upacara Hari Kemerdekaan RI 17 Agustus di Istana Negara
  • FAKTA: Soeharto Masih Komandan PETA Saat Proklamasi Kemerdekaan RI 17 Agustus 1945
  • Materi Tes CPNS 2025: Fungsi dan Wewenang DPR/DPD
  • Cara Menjadi Siswa Eligible Daftar SNBP 2026 Terbaru!
  • Pendaftaran PPG Guru Tertentu 2025 Diperpanjang, Ini Syarat dan Caranya!
  • Struktur Kurikulum Kelas 2 SD/MI Menurut Permendikdasmen No 13 Tahun 2025
  • Ini Struktur Kurikulum Kelas 1 SD/MI Menurut Permendikdasmen No 13 Tahun 2025
  • Ini Struktur Kurikulum PAUD & TK Sederajat Menurut Permendikdasmen No 13 Tahun 2025
  • Butuh Beasiswa? Ini Beasiswa Alternatif KIP Kuliah Tahun 2025 untuk Jenjang S1
  • Butuh Bantuan SPP? Ini 5 Beasiswa SMA/SMK 2025 Yang Bisa Kamu Coba
  • Apa itu Beasiswa Mutual+ 2025, Syarat, Ketentuan dan Cara Daftarnya
  • Apa itu Badan Otorita Pengelola Pantai Utara Jawa (BOP Pantura)?
  • Contoh Makalah K3: Apa itu Sertifikasi K3?
  • Cara Cek Bansos September 2025

©2025 emka.web.id | Design: Newspaperly WordPress Theme