Skip to content

emka.web.id

menulis pengetahuan – merekam peradaban

Menu
  • Home
  • Tutorial
  • Makalah
  • Ke-NU-an
  • Kabar
  • Search
Menu

NU Tabrauw Hasil Pemekaran di Papua Barat Butuh Perhatian

Posted on August 3, 2015

Jombang, NU Online
Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama Kabupaten Tabrauw, Propinsi Papua Barat sebagai cabang pemekaran baru sangat membutuhkan perhatian PBNU agar NU dapat berkembangan dengan baik. Tabrauw merupakan kabupaten pemekaran dari Kabupaten Sorong. 

Katib PCNU Kabupaten Tabrauw, Propinsi Papua Barat,  Adam Yablow (42), kepada NU Online, Senin (3/8/2015) di teras masjid  Agung Baitul Mukminin mengatakan, PCNU Kabupaten Tabrauw kurang lebih berumur satu tahun. Sebelumnya bergabung dengan PCNU Sorong. Kabupaten Tabrauw ini dibentuk berdasarkan UU RI Tahun 2008 Nomor 56  dan diresmikan Menteri Dalam Negeri Indonesia, Mardiyanto pada 29 Oktober 2008. 

“Tabrauw sendiri dari Sorong dapat ditempuh lewat laut selama 6-7 jam perjalanan dan 4 jam lewat darat. Sedangkan dari Sorong ke Surabaya lewat udara mencapai 3 jam perjalanan. Meski cukup berat tantangannya, kami tidak pernah berhenti mengembangkan Nadhlatul Ulama di tanah Papua ini. Sekalipun hingga kini belum memiliki apa-apa, baik kantor organisasi, sekolah maupun aset lainnya, tapi tetap optimis NU dapat berkembangan Tabrauw ini,” kata Adam. Adam Yeblow sendiri adalah muallaf yang masuk Islam di usia 30 tahun. Lahir di Tabrauw empat puluh dua tahun lalu, kini dikarunia dua putri. Satu masih belajar di Madrasah Ibtidaiyah (MI) dan satu lagi di MTs yang berada di Kabupaten Sorong. 

Adam menceritakan, saat kembali memeluk Islam, sempat empat kali dipukuli badannya, diputar kepala ke bawah dan kaki ke atas. Mereka disiksa oleh aparat yang berbeda keyakinan. Selama satu bulan lamanya Adam wajib melaporkan ke kantor aparat keamanan untuk dimintai keterangan, kenapa masuk Islam. 

“Tahun 1993 saya sudah ada niat kembali menyakini Islam. Namun  masih kuat ancaman dari pihak yang tidak senang saya kembali Islam. Selama hampir 20 tahun saya menjaga jarak dalam kegiatan keagamaan yang sebelumnya saya anut dan juga tidak terlihat aktif pada kegiatan keagamaan Islam. Tapi tahun 2002 sudah bertekad masuk Islam,” kata Adam yang tahun 2010 diangkat menjadi PNS di Kabupaten Tabrauw di Satpol PP.

Adam sendiri menyelesaikan pendidikan di SMA  Anu Beta Tuba (Mari Kita Membangun Bersama) tahun 1991. Ayahnya sudah wafat sejak kecil, sedangkan ibunya wafat ketika Adam berusia 20 tahun.

Menurut Adam, kehidupan beragama di Kabupaten Tabrauw selama ini berjalan baik dan saling menghormati. Dengan jumlah penduduk sekitar 12,5 ribu jiwa, populasi umat Islam sebesar 40 persen. Sisanya, 60 persen terdiri Katolik, Prostestan, Adven dan Pantekosta. 

“Bukti toleransi kehidupan beragama di Kabupaten Tabrauw, ketika pawai lebaran misalnya, yang ikut pawai bukan hanya umat Islam saja, tapi saudara-saudara kita non-muslim pun turut serta,” kata Adam. 
Bagi masyarakat Papua sendiri, beda keyakinan (agama) tersebut tidak menjadi masalah. Seperti peristiwa yang terjadi di Tolikara, saya yakin karena adanya pihak dari luar Tolikara yang memicunya. Masyarakat Tolikara sendiri tidak mungkin melakukan itu, tambah Adam.  (Armaidi Tanjung/Mukafi Niam)

Sumber: NU Online

Terbaru

  • Apa itu Badan Otorita Pengelola Pantai Utara Jawa (BOP Pantura)?
  • Contoh Makalah K3: Apa itu Sertifikasi K3?
  • Cara Cek Bansos September 2025
  • Ini Jadwal Kereta Bandara Adi Soemarmo Agustus 2025
  • Apa itu Jabatan Fungsional Penggerak Swadaya Masyarakat Ahli Pertama?
  • Cagongjok: Budaya Memalukan Korea, Ketika Kafe Jadi Kantor dan Ruang Belajar
  • Pengertian Anomali Brainrot
  • Penemuan DNA Denisovan Manusia Purba Amerika
  • SpaceX Akan Luncurkan Pesawat Rahasia X-37B Space Force Amerika
  • Biawak: Antara Hama dan Penjaga Ekosistem
  • Ini Profil Komjend Dedi Prasetyo Wakapolri Baru
  • Fraksi PKB DPRD Pati Tetap Selidiki Dugaan Pelanggaran Kasus RSUD Pati
  • Fraksi PKB Kritik Penggunaan Anggaran Prabowo, Fokus pada Fasilitas Publik
  • Inilah Syarat Nilai Minimal Raport Pendaftar SNBP 2026
  • Kemendikdasmen Sangkal Isu PPG Guru Tertentu Tidak Ada Lagi
  • Ini Struktur Kurikulum Kelas 5 SD/MI Sederajat Menurut Permendikdasmen No 13 Tahun 2025
  • Ini Struktur Kurikulum Kelas 3 dan 4 SD/MI Menurut Permendikdasmen No 13 Tahun 2025
  • Inilah Struktur Kurikulum Kelas 3 dan 4 SD/MI Menurut Permendikdasmen No 13 Tahun 2025
  • Ilmuwan Colorado University Bikin Particle Collider Mini, Bisa Atasi Kanker
  • Inilah Susunan Upacara Hari Kemerdekaan RI 17 Agustus di Istana Negara
  • FAKTA: Soeharto Masih Komandan PETA Saat Proklamasi Kemerdekaan RI 17 Agustus 1945
  • Materi Tes CPNS 2025: Fungsi dan Wewenang DPR/DPD
  • Cara Menjadi Siswa Eligible Daftar SNBP 2026 Terbaru!
  • Pendaftaran PPG Guru Tertentu 2025 Diperpanjang, Ini Syarat dan Caranya!
  • Struktur Kurikulum Kelas 2 SD/MI Menurut Permendikdasmen No 13 Tahun 2025
  • Ini Struktur Kurikulum Kelas 1 SD/MI Menurut Permendikdasmen No 13 Tahun 2025
  • Ini Struktur Kurikulum PAUD & TK Sederajat Menurut Permendikdasmen No 13 Tahun 2025
  • Butuh Beasiswa? Ini Beasiswa Alternatif KIP Kuliah Tahun 2025 untuk Jenjang S1
  • Butuh Bantuan SPP? Ini 5 Beasiswa SMA/SMK 2025 Yang Bisa Kamu Coba
  • Apa itu Beasiswa Mutual+ 2025, Syarat, Ketentuan dan Cara Daftarnya
  • Apa itu Badan Otorita Pengelola Pantai Utara Jawa (BOP Pantura)?
  • Contoh Makalah K3: Apa itu Sertifikasi K3?
  • Cara Cek Bansos September 2025

©2025 emka.web.id | Design: Newspaperly WordPress Theme