Skip to content

emka.web.id

menulis pengetahuan – merekam peradaban

Menu
  • Home
  • Tutorial
  • Makalah
  • Ke-NU-an
  • Kabar
  • Search
Menu

Persoalan Lingkungan Hidup, Persoalan Bersama

Posted on August 16, 2015

Bandar Lampung, Kerusakan hutan secara umum di wilayah Provinsi Lampung sudah mencapai separuh lebih dari luas hutan yang ada saat ini. Wahana Lingkungan Hidup Lampung (Walhi) pada 2014 merilis jika kerusakan lingkungan di Bandar Lampung semakin masif akibat salah kebijakan. Kepedulian masyarakat dan jurnalis akan lingkungan hidup masih perlu dioptimalkan.

“Berangkat dari hal-hal tersebut, GP Ansor terpanggil untuk berpartisipasi, bekerja sama dengan sejumlah pihak untuk membicarakan persoalan lingkungan hidup di Lampung melalui Riungan Kebangsaan. Persoalan lingkungan hidup ialah persoalan bersama,” ujar Sekretaris PW GP Ansor Lampung Muhyidin Thohir di Bandar Lampung, Ahad (16/8).

Riungan (kumpulan) Kebangsaan digelar kali ini merupakan energi dan sinergi cinta Gusdurian Lampung, Aliansi Jurnalis Independen (AJI) dan Palang Merah Indonesia (PMI) Bandar Lampung, The Society of Indonesian Environmental Journalists (SIEJ) atau Masyarakat Jurnalis Lingkungan Hidup, GP Ansor, Justice Peace Integrity of Creation Fransiskanes Santo Georgius Martir (JPIC-FSGM), De Most (Motivasi Sidik Jari) dan Alumni Sanlat Bimbingan Belajar Pasca Ujian Nasional (BPUN) Waykanan 2015.

Riungan Kebangsaan digelar di Gedung B Aula Pasca Sarjana, Kampus IBI Darmajaya, Kamis (20/8) mulai pukul 13.00 WIB hingga selesai sebagai bagian dari rangkaian perayaan HUT AJI ke 21 yang jatuh pada 7 Agustus lalu. Selain itu, donor darah sebagai bagian acara juga dilakukan. Pelajar, masyarakat berminat mendonorkan darahnya untuk membantu mengatasi stok darah di Provinsi Lampung bisa menghubungi Disisi Saidi Fatah, Ketua Alumni Sanlat BPUN Waykanan 2015 di nomor 082377505585.

Tema yang dibahas pada Riungan Kebangsaan ialah “Bagaimana Agama-Agama Memandang Lingkungan Hidup?”. Narasumber diskusi dimoderatori Ponita Dewi, Duta Genre atau Generasi Berencana 2013 ialah Putu Soeharta Ketua Parisada Hindu Dharma Indonesia (PHDI) Bandar Lampung, Fatah Yasin aktivis lingkungan hidup dari GP Ansor Lampung, Supriyadi penyuluh Agama Budha Kantor Wilayah Kementerian Agama Lampung , Sr. Vincentia HK Komisi Kerasulan Awam dari Keuskupan Tanjungkarang, serta pegiat Majelis Semaan Al Qur’an dan Dzikrul Ghofillin.

“Kami berharap diskusi ini minimal melahirkan kesepakatan bersama untuk ada kegiatan kontinu mengingat dampak dari kerusakan lingkungan dan hutan beragam, tidak saja sektor kesehatan, sektor ekonomi masyarakat juga menjadi terganggu jika ekosistem keseimbangan alamnya sebagan sudah tidak berfungsi lagi,” ujar Muhyidin lagi.

Untuk diketahui, Badan Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Provinsi Lampung pada 2014 menyatakan 70 persen lebih hutan produksi di Lampung rusak dan sekira 55 persen hutan lindung di Lampung sudah rusak. Adapun pihak Pemerintah Provinsi Lampung menyebutkan jumlah luas hutan di provinsi ini mencapai 30 persen dari luas daratan. Namun, sekitar 53 persen hutan negara yang ada sudah dalam kondisi rusak. (Hamengku Rayyan/Mahbib)

Sumber: NU Online

Terbaru

  • Apa itu Badan Otorita Pengelola Pantai Utara Jawa (BOP Pantura)?
  • Contoh Makalah K3: Apa itu Sertifikasi K3?
  • Cara Cek Bansos September 2025
  • Ini Jadwal Kereta Bandara Adi Soemarmo Agustus 2025
  • Apa itu Jabatan Fungsional Penggerak Swadaya Masyarakat Ahli Pertama?
  • Cagongjok: Budaya Memalukan Korea, Ketika Kafe Jadi Kantor dan Ruang Belajar
  • Pengertian Anomali Brainrot
  • Penemuan DNA Denisovan Manusia Purba Amerika
  • SpaceX Akan Luncurkan Pesawat Rahasia X-37B Space Force Amerika
  • Biawak: Antara Hama dan Penjaga Ekosistem
  • Ini Profil Komjend Dedi Prasetyo Wakapolri Baru
  • Fraksi PKB DPRD Pati Tetap Selidiki Dugaan Pelanggaran Kasus RSUD Pati
  • Fraksi PKB Kritik Penggunaan Anggaran Prabowo, Fokus pada Fasilitas Publik
  • Inilah Syarat Nilai Minimal Raport Pendaftar SNBP 2026
  • Kemendikdasmen Sangkal Isu PPG Guru Tertentu Tidak Ada Lagi
  • Ini Struktur Kurikulum Kelas 5 SD/MI Sederajat Menurut Permendikdasmen No 13 Tahun 2025
  • Ini Struktur Kurikulum Kelas 3 dan 4 SD/MI Menurut Permendikdasmen No 13 Tahun 2025
  • Inilah Struktur Kurikulum Kelas 3 dan 4 SD/MI Menurut Permendikdasmen No 13 Tahun 2025
  • Ilmuwan Colorado University Bikin Particle Collider Mini, Bisa Atasi Kanker
  • Inilah Susunan Upacara Hari Kemerdekaan RI 17 Agustus di Istana Negara
  • FAKTA: Soeharto Masih Komandan PETA Saat Proklamasi Kemerdekaan RI 17 Agustus 1945
  • Materi Tes CPNS 2025: Fungsi dan Wewenang DPR/DPD
  • Cara Menjadi Siswa Eligible Daftar SNBP 2026 Terbaru!
  • Pendaftaran PPG Guru Tertentu 2025 Diperpanjang, Ini Syarat dan Caranya!
  • Struktur Kurikulum Kelas 2 SD/MI Menurut Permendikdasmen No 13 Tahun 2025
  • Ini Struktur Kurikulum Kelas 1 SD/MI Menurut Permendikdasmen No 13 Tahun 2025
  • Ini Struktur Kurikulum PAUD & TK Sederajat Menurut Permendikdasmen No 13 Tahun 2025
  • Butuh Beasiswa? Ini Beasiswa Alternatif KIP Kuliah Tahun 2025 untuk Jenjang S1
  • Butuh Bantuan SPP? Ini 5 Beasiswa SMA/SMK 2025 Yang Bisa Kamu Coba
  • Apa itu Beasiswa Mutual+ 2025, Syarat, Ketentuan dan Cara Daftarnya
  • Apa itu Badan Otorita Pengelola Pantai Utara Jawa (BOP Pantura)?
  • Contoh Makalah K3: Apa itu Sertifikasi K3?
  • Cara Cek Bansos September 2025

©2025 emka.web.id | Design: Newspaperly WordPress Theme