Skip to content

emka.web.id

menulis pengetahuan – merekam peradaban

Menu
  • Home
  • Tutorial
  • Makalah
  • Ke-NU-an
  • Kabar
  • Search
Menu

RMI Jateng Nilai Rencana Kebijakan Sekolah 5 Hari Tidak Tepat

Posted on August 13, 2015

Semarang, NU Online
Rencana kebijakan Gubernur Jawa Tengah, Gandjar Pranowo tentang Sekolah lima hari, dinilai tidak tepat oleh beberapa pihak. Rencana kebijakan ini, dianggap masih belum strategis dan bahkan kontraproduktif jika diterapkan di Jawa Tengah. Rencana kebijakan Gubernur Ganjar menjadi pertimbangan serius organisasi masyarakat, LSM dan aktifis lembaga pendidikan. 

Ketua Rabithah Ma’ahid Islamiyyah (RMI) PWNU Jawa Tengah, KH. Abdul Ghoffar Rozien, M.Ed menolak rencana yang dilontarkan Gubernur Gandjar Pranowo. Rozien mengungkapkan bahwa, rencana kebijakan Ganjar Pranowo sebetulnya bagus, akan tetapi belum sepenuhnya tepat jika dilaksanakan di Jawa Tengah. 

“Jika kebijakan itu diterapkan, akan berdampak pada ritme pembelajaran. Pertama, pelajar di Jateng masih membutuhkan pendidikan diniyyah sore. Ini penting, karena pendidikan diniyyah sore masih menjadi tumpuan basis moral anak-anak kita. Jadi, jadwal sekolah 5 hari perlu dikaji ulang,” ungkap Rozien.  

Menurut Rozien, dalam database RMI, di Jawa Tengah ada sekitar 1.700 pesantren dan madrasah yang memiliki kurikulum dengan format sore hari. Kebijakan sekolah lima hari, dengan jam padat dari pagi hingga siang, akan berdampak pada jam pelajaran sekolah diniyyah.  

Rozien menambahkan, “Kedua, libur sekolah pada hari Sabtu dan Minggu, perlu ditimbang lagi manfaat dan mudharat (kerugian) nya. Jika tidak diisi dengan kegiatan produktif, maka tidak ada manfaatnya. Ketiga, kebijakan ini, hanya cocok jika diterapkan di kota Metropolitan, semisal Jakarta,“ terang Rozien. 

Menurutnya, kondisi Jakarta yang macet parah menjadikan anak-anak yang sekolah membutuhkan perjalanan lebih lama, hingga kelelahan di akhir pekan. Sedangkan, di Jawa Tengah kondisinya tidak demikian. 

Dalam pandangan Rozien, pemerintah sebaiknya menyelenggarakan forum kajian dan riset tentang hal ini, sebelum mengeksekusi kebijakan. 

“Riset kebijakan, evaluasi dan dengar pendapat dari ormas, pengasuh pesantren dan aktifis pendidikan, sangat penting untuk melihat sejauh mana efektifitas kebijakan ini,” tegas Rozien. Red: Mukafi Niam 

Sumber: NU Online

Terbaru

  • Apa itu Badan Otorita Pengelola Pantai Utara Jawa (BOP Pantura)?
  • Contoh Makalah K3: Apa itu Sertifikasi K3?
  • Cara Cek Bansos September 2025
  • Ini Jadwal Kereta Bandara Adi Soemarmo Agustus 2025
  • Apa itu Jabatan Fungsional Penggerak Swadaya Masyarakat Ahli Pertama?
  • Cagongjok: Budaya Memalukan Korea, Ketika Kafe Jadi Kantor dan Ruang Belajar
  • Pengertian Anomali Brainrot
  • Penemuan DNA Denisovan Manusia Purba Amerika
  • SpaceX Akan Luncurkan Pesawat Rahasia X-37B Space Force Amerika
  • Biawak: Antara Hama dan Penjaga Ekosistem
  • Ini Profil Komjend Dedi Prasetyo Wakapolri Baru
  • Fraksi PKB DPRD Pati Tetap Selidiki Dugaan Pelanggaran Kasus RSUD Pati
  • Fraksi PKB Kritik Penggunaan Anggaran Prabowo, Fokus pada Fasilitas Publik
  • Inilah Syarat Nilai Minimal Raport Pendaftar SNBP 2026
  • Kemendikdasmen Sangkal Isu PPG Guru Tertentu Tidak Ada Lagi
  • Ini Struktur Kurikulum Kelas 5 SD/MI Sederajat Menurut Permendikdasmen No 13 Tahun 2025
  • Ini Struktur Kurikulum Kelas 3 dan 4 SD/MI Menurut Permendikdasmen No 13 Tahun 2025
  • Inilah Struktur Kurikulum Kelas 3 dan 4 SD/MI Menurut Permendikdasmen No 13 Tahun 2025
  • Ilmuwan Colorado University Bikin Particle Collider Mini, Bisa Atasi Kanker
  • Inilah Susunan Upacara Hari Kemerdekaan RI 17 Agustus di Istana Negara
  • FAKTA: Soeharto Masih Komandan PETA Saat Proklamasi Kemerdekaan RI 17 Agustus 1945
  • Materi Tes CPNS 2025: Fungsi dan Wewenang DPR/DPD
  • Cara Menjadi Siswa Eligible Daftar SNBP 2026 Terbaru!
  • Pendaftaran PPG Guru Tertentu 2025 Diperpanjang, Ini Syarat dan Caranya!
  • Struktur Kurikulum Kelas 2 SD/MI Menurut Permendikdasmen No 13 Tahun 2025
  • Ini Struktur Kurikulum Kelas 1 SD/MI Menurut Permendikdasmen No 13 Tahun 2025
  • Ini Struktur Kurikulum PAUD & TK Sederajat Menurut Permendikdasmen No 13 Tahun 2025
  • Butuh Beasiswa? Ini Beasiswa Alternatif KIP Kuliah Tahun 2025 untuk Jenjang S1
  • Butuh Bantuan SPP? Ini 5 Beasiswa SMA/SMK 2025 Yang Bisa Kamu Coba
  • Apa itu Beasiswa Mutual+ 2025, Syarat, Ketentuan dan Cara Daftarnya
  • Apa itu Badan Otorita Pengelola Pantai Utara Jawa (BOP Pantura)?
  • Contoh Makalah K3: Apa itu Sertifikasi K3?
  • Cara Cek Bansos September 2025

©2025 emka.web.id | Design: Newspaperly WordPress Theme