Skip to content

emka.web.id

menulis pengetahuan – merekam peradaban

Menu
  • Home
  • Tutorial
  • Makalah
  • Ke-NU-an
  • Kabar
  • Search
Menu

Bitfinex menolak untuk membekukan crypto milik orang Rusia yang tidak terkena sanksi

Posted on March 12, 2022

Di tengah bisnis global yang memboikot warga Rusia atas konflik militer di Ukraina, beberapa perusahaan di industri cryptocurrency membela hak-hak warga negara Rusia yang tidak terkena sanksi.

Bitfinex, perusahaan afiliasi dari penyedia stablecoin terbesar di dunia, Tether (USDT), akan tidak secara sepihak membekukan akun pelanggan Rusia biasa sebagai bagian dari sanksi global kecuali jika dipaksa untuk melakukannya, kepala petugas teknologi Bitfinex Paolo Ardoino mengatakan kepada Cointelegraph pada hari Kamis.

Ardoino menekankan bahwa Bitfinex telah mengambil tindakan yang sesuai terhadap akun pengguna Rusia yang telah disetujui. “Seperti semua akun pelanggan kami, kami bekerja untuk memastikan bahwa tidak ada gerakan atau tindakan tidak teratur yang mungkin bertentangan dengan sanksi internasional yang berlaku,” katanya.

Menurut Bitfinex, memblokir semua orang Rusia biasa atas konflik yang sedang berlangsung mungkin tidak adil pada tingkat manusia karena tindakan pemerintah mungkin tidak mewakili individu, CEO mengatakan:
“Pandangan kami adalah bahwa tindakan pemerintah tidak selalu mewakili keinginan individu. Kecuali jika kami diarahkan oleh otoritas pengatur yang mengatur kami, kami ingin melindungi akun semua pelanggan kami.”
Ardoino menolak berkomentar tentang pasar Bitfinex di Rusia, hanya menyatakan bahwa “Bitfinex memang melayani pelanggan Rusia.”

Pada saat penulisan, persyaratan layanan Bitfinex berbunyi bahwa “orang yang terkena sanksi” mengacu pada setiap orang atau alamat token digital yang tercantum secara eksplisit dalam daftar sanksi apa pun yang dimiliki secara langsung atau tidak langsung 50% atau lebih oleh orang atau sekelompok orang di berkumpul dengan orang seperti itu. Orang yang terkena sanksi di Bitfinex juga mengacu pada orang yang tunduk pada persetujuan pemerintah atau sanksi, pembatasan, atau hukuman berdasarkan sanksi ekonomi yang berlaku, catatan pernyataan hukum.

Diluncurkan kembali pada tahun 2012, Bitfinex adalah salah satu pertukaran crypto terbesar di dunia, dengan volume perdagangan harian berjumlah lebih dari $800 juta pada saat penulisan, menurut data dari CoinGecko. Pertukaran crypto yang berbasis di Kepulauan Virgin diketahui tunduk pada litigasi peraturan di Amerika Serikat, dengan Bitfinex dan Tether membayar denda $43 juta atas pelanggaran Undang-Undang Pertukaran Komoditas AS pada Oktober 2021.

Related: UE `mengambil tindakan` terhadap Rusia menggunakan crypto untuk melewati sanksi, kata menteri keuangan

Bitfinex bukan satu-satunya pertukaran crypto yang ingin terus mendukung Rusia biasa di tengah masalah geopolitik global yang sedang berlangsung. Michael Carter, kepala kepatuhan di Bittrex, mengatakan kepada Cointelegraph bahwa pertukaran crypto berkomitmen untuk memastikan bahwa itu tetap sesuai dengan persyaratan sanksi sambil juga menciptakan “gangguan minimal untuk pedagang yang taat hukum,” termasuk yang ada di Rusia. Pertukaran cryptocurrency yang berbasis di London, Exmo, juga terus mendukung pelanggannya di Rusia.

“Kami tidak akan memberikan sanksi kepada orang biasa dan memblokir akun mereka,” kata kepala pengembangan bisnis Exmo Maria Stankevich. Namun, pertukaran harus mematuhi jika Otoritas Perilaku Keuangan Inggris memerintahkan sanksi kepada orang biasa, dia mengakui.

Jerry Brito, direktur eksekutif kelompok pendukung kebijakan crypto nirlaba Coin Center, pada awal Maret juga menyerukan perusahaan crypto global untuk terus melayani orang-orang Rusia yang tidak terkena sanksi, dengan menyatakan:
Mengapa pertukaran crypto tidak memotong Rusia? Dalam buletin saya minggu ini, saya menjelaskan dan berpendapat bahwa itu adalah panggilan yang tepat. Saya juga mengkritik upaya untuk mempermalukan pertukaran menjadi penyerahan. Anda dapat membaca dan berlangganan di sini: https://t.co/BTMd9y4ek5
— Jerry Brito (@jerrybrito) 7 Maret 2022

Artikel ini disadur dari cointelegraph.com sebagai kliping berita saja. Trading dan Investasi Crypto adalah hal yang beresiko, silakan baca himbauan BAPPEBTI, OJK, Kementrian Keuangan dan Bank Indonesia. Kami bukan pakar keuangan, pakar blockchain, ataupun pakar trading. Kerugian dan kealpaan karena penyalahgunaan artikel ini, adalah tanggungjawab anda sendiri.

Terbaru

  • Apa itu Badan Otorita Pengelola Pantai Utara Jawa (BOP Pantura)?
  • Contoh Makalah K3: Apa itu Sertifikasi K3?
  • Cara Cek Bansos September 2025
  • Ini Jadwal Kereta Bandara Adi Soemarmo Agustus 2025
  • Apa itu Jabatan Fungsional Penggerak Swadaya Masyarakat Ahli Pertama?
  • Cagongjok: Budaya Memalukan Korea, Ketika Kafe Jadi Kantor dan Ruang Belajar
  • Pengertian Anomali Brainrot
  • Penemuan DNA Denisovan Manusia Purba Amerika
  • SpaceX Akan Luncurkan Pesawat Rahasia X-37B Space Force Amerika
  • Biawak: Antara Hama dan Penjaga Ekosistem
  • Ini Profil Komjend Dedi Prasetyo Wakapolri Baru
  • Fraksi PKB DPRD Pati Tetap Selidiki Dugaan Pelanggaran Kasus RSUD Pati
  • Fraksi PKB Kritik Penggunaan Anggaran Prabowo, Fokus pada Fasilitas Publik
  • Inilah Syarat Nilai Minimal Raport Pendaftar SNBP 2026
  • Kemendikdasmen Sangkal Isu PPG Guru Tertentu Tidak Ada Lagi
  • Ini Struktur Kurikulum Kelas 5 SD/MI Sederajat Menurut Permendikdasmen No 13 Tahun 2025
  • Ini Struktur Kurikulum Kelas 3 dan 4 SD/MI Menurut Permendikdasmen No 13 Tahun 2025
  • Inilah Struktur Kurikulum Kelas 3 dan 4 SD/MI Menurut Permendikdasmen No 13 Tahun 2025
  • Ilmuwan Colorado University Bikin Particle Collider Mini, Bisa Atasi Kanker
  • Inilah Susunan Upacara Hari Kemerdekaan RI 17 Agustus di Istana Negara
  • FAKTA: Soeharto Masih Komandan PETA Saat Proklamasi Kemerdekaan RI 17 Agustus 1945
  • Materi Tes CPNS 2025: Fungsi dan Wewenang DPR/DPD
  • Cara Menjadi Siswa Eligible Daftar SNBP 2026 Terbaru!
  • Pendaftaran PPG Guru Tertentu 2025 Diperpanjang, Ini Syarat dan Caranya!
  • Struktur Kurikulum Kelas 2 SD/MI Menurut Permendikdasmen No 13 Tahun 2025
  • Ini Struktur Kurikulum Kelas 1 SD/MI Menurut Permendikdasmen No 13 Tahun 2025
  • Ini Struktur Kurikulum PAUD & TK Sederajat Menurut Permendikdasmen No 13 Tahun 2025
  • Butuh Beasiswa? Ini Beasiswa Alternatif KIP Kuliah Tahun 2025 untuk Jenjang S1
  • Butuh Bantuan SPP? Ini 5 Beasiswa SMA/SMK 2025 Yang Bisa Kamu Coba
  • Apa itu Beasiswa Mutual+ 2025, Syarat, Ketentuan dan Cara Daftarnya
  • Apa itu Badan Otorita Pengelola Pantai Utara Jawa (BOP Pantura)?
  • Contoh Makalah K3: Apa itu Sertifikasi K3?
  • Cara Cek Bansos September 2025

©2025 emka.web.id | Design: Newspaperly WordPress Theme