Skip to content

emka.web.id

menulis pengetahuan – merekam peradaban

Menu
  • Home
  • Tutorial
  • Makalah
  • Ke-NU-an
  • Kabar
  • Search
Menu

Rio de Janeiro akan menerima Bitcoin untuk pajak real estat mulai tahun 2023

Posted on March 27, 2022

Kota Rio de Janeiro di Brasil secara resmi akan mulai menerima pembayaran Bitcoin (BTC) untuk pajak yang terkait dengan real estat perkotaan dalam batas kota mereka, alias Imposto sobre a propriedade predial e teritorial urbana (IPTU).

Seperti yang dilaporkan oleh Cointelegraph Brazil, pro baru -hukum pajak crypto akan diterapkan mulai tahun 2023, yang diumumkan oleh Sekretaris Pengembangan Ekonomi, Inovasi dan Penyederhanaan, Chicão Bulhões.
Work dari mana saja = Rio! Selamat datang @binance… Rio di blockchain! @eduardopaeshttps://t.co/NJEArEvEXV
— Chicão (@ChicaoBulhoes) 26 Maret 2022
Mendukung tujuan ini yang dipimpin oleh Walikota Brasil Eduardo Paes, CEO Binance Changpeng Zhao mengumumkan untuk membuka kantor baru di wilayah tersebut dengan menyatakan bahwa “Dia telah melakukan bagiannya . Kami sedang mengerjakan milik kami.”
9 hari yang lalu, saya membuat kesepakatan jabat tangan dengan walikota @eduardopaes. Rio De Janeiro akan menerima kripto untuk pembayaran pajak, dan @Binance akan membuka kantor di Rio. Dia telah melakukan bagiannya. Kami sedang mengerjakan milik kami. https://t.co/HPJONtBfQ8
— CZ Binance (@cz_binance) 26 Maret 2022
Peluncuran inisiatif ini akan menempatkan Rio de Janeiro sebagai kota Brasil pertama yang mengarusutamakan pembayaran BTC. Menurut pengumuman yang diterjemahkan:
“Untuk mengaktifkan operasi, pemerintah kota akan mempekerjakan perusahaan yang berspesialisasi dalam mengubah aset kripto menjadi reais. Dengan cara ini, Balai Kota akan menerima 100% dari jumlah dalam mata uang.” Sekretaris
Brasil Pedro Paulo lebih lanjut mengakui bahwa tujuan kota — dengan penerimaan cryptocurrency — adalah untuk mengembangkan pasar yang solid dari kelas aset baru ini di kota , menambahkan:
“Kami akan merangsang sirkulasi cryptocurrency dengan mengintegrasikannya ke dalam pembayaran pajak, seperti dalam kasus IPTU dan, di masa depan, ini dapat diperluas ke layanan seperti balapan taksi, misalnya.”
The city juga berencana untuk melibatkan kebijakan tata kelola berbasis token nonfungible (NFT) di berbagai pasar termasuk seni, budaya, dan pariwisata.

Terkait: Meta pergi ke Brasil untuk merek dagang Bitcoin dan layanan crypto

Awal tahun ini pada 29 Januari, Meta, platform media sosial terbesar di dunia, mengajukan pendaftaran merek dagang dengan otoritas Brasil untuk merancang, mengembangkan, dan menyediakan perangkat keras dan perangkat lunak untuk berbagai BTC dan kripto -Layanan terkait.
Pengarsipan merek dagang Meta dengan INMI Brasil. Sumber: INPI
As Cointelegraph melaporkan, pesanan pengarsipan merek dagang Meta ditempatkan pada 5 Oktober 2021, dari Jamaica.

Artikel ini disadur dari cointelegraph.com sebagai kliping berita saja. Trading dan Investasi Crypto adalah hal yang beresiko, silakan baca himbauan BAPPEBTI, OJK, Kementrian Keuangan dan Bank Indonesia. Kami bukan pakar keuangan, pakar blockchain, ataupun pakar trading. Kerugian dan kealpaan karena penyalahgunaan artikel ini, adalah tanggungjawab anda sendiri.

Terbaru

  • Apa itu Badan Otorita Pengelola Pantai Utara Jawa (BOP Pantura)?
  • Contoh Makalah K3: Apa itu Sertifikasi K3?
  • Cara Cek Bansos September 2025
  • Ini Jadwal Kereta Bandara Adi Soemarmo Agustus 2025
  • Apa itu Jabatan Fungsional Penggerak Swadaya Masyarakat Ahli Pertama?
  • Cagongjok: Budaya Memalukan Korea, Ketika Kafe Jadi Kantor dan Ruang Belajar
  • Pengertian Anomali Brainrot
  • Penemuan DNA Denisovan Manusia Purba Amerika
  • SpaceX Akan Luncurkan Pesawat Rahasia X-37B Space Force Amerika
  • Biawak: Antara Hama dan Penjaga Ekosistem
  • Ini Profil Komjend Dedi Prasetyo Wakapolri Baru
  • Fraksi PKB DPRD Pati Tetap Selidiki Dugaan Pelanggaran Kasus RSUD Pati
  • Fraksi PKB Kritik Penggunaan Anggaran Prabowo, Fokus pada Fasilitas Publik
  • Inilah Syarat Nilai Minimal Raport Pendaftar SNBP 2026
  • Kemendikdasmen Sangkal Isu PPG Guru Tertentu Tidak Ada Lagi
  • Ini Struktur Kurikulum Kelas 5 SD/MI Sederajat Menurut Permendikdasmen No 13 Tahun 2025
  • Ini Struktur Kurikulum Kelas 3 dan 4 SD/MI Menurut Permendikdasmen No 13 Tahun 2025
  • Inilah Struktur Kurikulum Kelas 3 dan 4 SD/MI Menurut Permendikdasmen No 13 Tahun 2025
  • Ilmuwan Colorado University Bikin Particle Collider Mini, Bisa Atasi Kanker
  • Inilah Susunan Upacara Hari Kemerdekaan RI 17 Agustus di Istana Negara
  • FAKTA: Soeharto Masih Komandan PETA Saat Proklamasi Kemerdekaan RI 17 Agustus 1945
  • Materi Tes CPNS 2025: Fungsi dan Wewenang DPR/DPD
  • Cara Menjadi Siswa Eligible Daftar SNBP 2026 Terbaru!
  • Pendaftaran PPG Guru Tertentu 2025 Diperpanjang, Ini Syarat dan Caranya!
  • Struktur Kurikulum Kelas 2 SD/MI Menurut Permendikdasmen No 13 Tahun 2025
  • Ini Struktur Kurikulum Kelas 1 SD/MI Menurut Permendikdasmen No 13 Tahun 2025
  • Ini Struktur Kurikulum PAUD & TK Sederajat Menurut Permendikdasmen No 13 Tahun 2025
  • Butuh Beasiswa? Ini Beasiswa Alternatif KIP Kuliah Tahun 2025 untuk Jenjang S1
  • Butuh Bantuan SPP? Ini 5 Beasiswa SMA/SMK 2025 Yang Bisa Kamu Coba
  • Apa itu Beasiswa Mutual+ 2025, Syarat, Ketentuan dan Cara Daftarnya
  • Apa itu Badan Otorita Pengelola Pantai Utara Jawa (BOP Pantura)?
  • Contoh Makalah K3: Apa itu Sertifikasi K3?
  • Cara Cek Bansos September 2025

©2025 emka.web.id | Design: Newspaperly WordPress Theme