Skip to content

emka.web.id

menulis pengetahuan – merekam peradaban

Menu
  • Home
  • Tutorial
  • Makalah
  • Ke-NU-an
  • Kabar
  • Search
Menu

Bitcoin Secara Singkat Turun Di Bawah $45.000 Saat UE Menindak Crypto

Posted on April 5, 2022

Ketika anggota parlemen Uni Eropa mendukung langkah-langkah pengamanan yang lebih ketat untuk transaksi kripto pada hari Kamis, pasar dengan cepat bereaksi, dengan harga Bitcoin turun lebih dari 4% selama hari terakhir. waktu, mencapai reli 9,3% yang mengesankan dari hanya beberapa hari sebelumnya.

Sekarang, Bitcoin telah mengembalikan sebagian besar keuntungan tersebut dengan langkah terbarunya.

Penurunan konsekuen membawa Bitcoin ke level terendah harian $44,432 pada dini hari pada hari Jumat, sebelum sedikit rebound menjadi $45.181 pada waktu pers, menurut data dari CoinMarketCap.

Sebagian besar cryptocurrency utama lainnya saat ini juga berada di zona merah, dengan seperti XRP, Cardano (ADA), Terra (LUNA), dan Polkadot (DOT) semuanya turun antara 4,5 % dan 6% dari nilainya.

Ethereum (ETH), aset digital terbesar kedua di industri berdasarkan kapitalisasi pasar, turun 3,6%, saat ini berpindah tangan pada $3.275, per CoinMarketCap.

Satu-satunya cryptocurrency di antara sepuluh besar yang tetap di gree n adalah Solana (SOL), yang naik 1,05% selama 24 jam terakhir, diperdagangkan pada $125,34 pada waktu pers.

EU menindak dompet non-penahanan
Penurunan terbaru mungkin terkait dengan berita seputar pemungutan suara Parlemen Eropa baru-baru ini untuk memperketat peraturan pada transaksi kripto.

Proposal yang disetujui akan membutuhkan penyedia layanan kripto, seperti pertukaran yang diatur, untuk mendapatkan dan menyimpan informasi pengenal pribadi dari individu yang melakukan transaksi menggunakan apa yang disebut dompet kripto yang tidak dihosting atau non-penahanan.

“Dalam kasus transfer aset kripto dari atau ke dompet aset kripto yang tidak dimiliki oleh pihak ketiga, yang dikenal sebagai `dompet yang tidak dihosting`, penyedia layanan aset kripto atau entitas wajib lainnya harus memperoleh dan menyimpan informasi pembuat dan penerima yang diperlukan dari pelanggan mereka, apakah pencetus atau penerima,” teks proposal Komisi UE berbunyi.

Dompet non-penahanan tidak bergantung pada pihak ketiga dan memungkinkan transaksi langsung antar pengguna. Contoh dompet non-penahanan termasuk MetaMask dan dompet perangkat keras seperti Ledger dan Trezor.

Awalnya, Komisi mengusulkan penerapan aturan untuk transaksi senilai lebih dari €1.000 ($ 1.106), tetapi aturan “de minimis” ini telah dihapus di bawah parlemen lintas partai perjanjian, yang berarti semua transaksi akan berada dalam ruang lingkup, Reuters melaporkan.

Beberapa tokoh terkemuka di industri crypto telah mengecam hasilnya, dengan CEO Coinbase Brian Armstrong menyatakan bahwa langkah seperti itu “menghukum pemegang crypto secara tidak proporsional dan mengikis hak individu mereka dengan cara yang sangat memprihatinkan. “

Patrick Hansen, kepala strategi untuk perusahaan keuangan terdesentralisasi (DeFi) Unstoppable Finance, menyebut teks itu sebagai “resep untuk bencana” karena hanya masalah waktu ketika “honeypot data pribadi ini akan diretas.” konsekuensi negatif dunia nyata dari amandemen ini. Mereka adalah resep untuk bencana.

Ini bukan pertanyaan “jika” honeypots data pribadi ini akan diretas, tetapi “kapan”. https://t.co/bFxERcq9XJ

— Patrick Hansen (@paddi_hansen) 31 Maret 2022

Bulan lalu, Komite Parlemen Eropa untuk Urusan Ekonomi dan Moneter (ECON) meloloskan paket legislatif Markets in Crypto Assets Regulation (MiCA), yang bertujuan untuk mengoordinasikan pendekatan peraturan UE untuk industri kripto.

Seperti yang dinyatakan oleh anggota parlemen pada saat itu, salah satu prioritas utama undang-undang tersebut adalah untuk memastikan “bahwa kerangka peraturan layanan keuangan UE ramah inovasi dan tidak menimbulkan hambatan untuk penerapan baru teknologi.”

Artikel ini disadur dari decrypt.com sebagai kliping berita saja. Trading dan Investasi Crypto adalah hal yang beresiko, silakan baca himbauan BAPPEBTI, OJK, Kementrian Keuangan dan Bank Indonesia. Kami bukan pakar keuangan, pakar blockchain, ataupun pakar trading. Kerugian dan kealpaan karena penyalahgunaan artikel ini, adalah tanggungjawab anda sendiri.

Terbaru

  • Apa itu Badan Otorita Pengelola Pantai Utara Jawa (BOP Pantura)?
  • Contoh Makalah K3: Apa itu Sertifikasi K3?
  • Cara Cek Bansos September 2025
  • Ini Jadwal Kereta Bandara Adi Soemarmo Agustus 2025
  • Apa itu Jabatan Fungsional Penggerak Swadaya Masyarakat Ahli Pertama?
  • Cagongjok: Budaya Memalukan Korea, Ketika Kafe Jadi Kantor dan Ruang Belajar
  • Pengertian Anomali Brainrot
  • Penemuan DNA Denisovan Manusia Purba Amerika
  • SpaceX Akan Luncurkan Pesawat Rahasia X-37B Space Force Amerika
  • Biawak: Antara Hama dan Penjaga Ekosistem
  • Ini Profil Komjend Dedi Prasetyo Wakapolri Baru
  • Fraksi PKB DPRD Pati Tetap Selidiki Dugaan Pelanggaran Kasus RSUD Pati
  • Fraksi PKB Kritik Penggunaan Anggaran Prabowo, Fokus pada Fasilitas Publik
  • Inilah Syarat Nilai Minimal Raport Pendaftar SNBP 2026
  • Kemendikdasmen Sangkal Isu PPG Guru Tertentu Tidak Ada Lagi
  • Ini Struktur Kurikulum Kelas 5 SD/MI Sederajat Menurut Permendikdasmen No 13 Tahun 2025
  • Ini Struktur Kurikulum Kelas 3 dan 4 SD/MI Menurut Permendikdasmen No 13 Tahun 2025
  • Inilah Struktur Kurikulum Kelas 3 dan 4 SD/MI Menurut Permendikdasmen No 13 Tahun 2025
  • Ilmuwan Colorado University Bikin Particle Collider Mini, Bisa Atasi Kanker
  • Inilah Susunan Upacara Hari Kemerdekaan RI 17 Agustus di Istana Negara
  • FAKTA: Soeharto Masih Komandan PETA Saat Proklamasi Kemerdekaan RI 17 Agustus 1945
  • Materi Tes CPNS 2025: Fungsi dan Wewenang DPR/DPD
  • Cara Menjadi Siswa Eligible Daftar SNBP 2026 Terbaru!
  • Pendaftaran PPG Guru Tertentu 2025 Diperpanjang, Ini Syarat dan Caranya!
  • Struktur Kurikulum Kelas 2 SD/MI Menurut Permendikdasmen No 13 Tahun 2025
  • Ini Struktur Kurikulum Kelas 1 SD/MI Menurut Permendikdasmen No 13 Tahun 2025
  • Ini Struktur Kurikulum PAUD & TK Sederajat Menurut Permendikdasmen No 13 Tahun 2025
  • Butuh Beasiswa? Ini Beasiswa Alternatif KIP Kuliah Tahun 2025 untuk Jenjang S1
  • Butuh Bantuan SPP? Ini 5 Beasiswa SMA/SMK 2025 Yang Bisa Kamu Coba
  • Apa itu Beasiswa Mutual+ 2025, Syarat, Ketentuan dan Cara Daftarnya
  • Apa itu Badan Otorita Pengelola Pantai Utara Jawa (BOP Pantura)?
  • Contoh Makalah K3: Apa itu Sertifikasi K3?
  • Cara Cek Bansos September 2025

©2025 emka.web.id | Design: Newspaperly WordPress Theme