Skip to content

emka.web.id

menulis pengetahuan – merekam peradaban

Menu
  • Home
  • Tutorial
  • Makalah
  • Ke-NU-an
  • Kabar
  • Search
Menu

Direksi Pertamina Sidak ke SPBU Pastikan Ketersediaan BBM Ramadhan-Idul Fitri

Posted on April 5, 2022

Makassar,

Untuk memastikan pasokan BBM lancar bagi masyarakat menjelang bulan puasa, Direktur Keuangan PT Pertamina (Persero), Emma Sri Martini dan Direktur Rekayasa dan Infrastruktur Darat PT Pertamina Patra Niaga, Eduward Adolof Kawi melakukan sidak di beberapa SPBU di sekitar Makassar dan Maros, Sulawesi Selatan pada Sabtu (2/4/2022). Turut mendampingi Executive GM PT Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi, Agus Dwi Jatmoko.
 
Pada sidak tersebut, Direksi Pertamina Group memastikan bahwa pasokan BBM di Kota Makassar dan Kabupaten Maros dalam kondisi aman dan terpantau lancar di SPBU. Untuk terus mengantisipasi tingginya permintaan kebutuhan BBM di masyarakat, Emma mengatakan bahwa PT Pertamina (Persero) melalui Pertamina Patra Niaga telah melakukan penambahan pasokan BBM dan LPG ke Lembaga Penyalur jelang Ramadhan dan menyiapkan build up stok sebesar 15 persen untuk BBM dan 10 persen untuk LPG, serta penambahan layanan tambahan jelang Idul Fitri dengan membentuk tim Satgas khusus sejak Maret 2022. 
 
Selain itu, untuk memastikan ketersediaan bahan bakar Solar JBT (Jenis Bahan Bakar Tertentu) atau Subdisi, Direktur Keuangan PT Pertamina (Persero), Emma Sri Martini pun mengatakan Pertamina Patra Niaga telah melakukan tambahan pasokan di seluruh wilayah secara bertahap. “Sejak dua minggu terakhir sebetulnya kondisi pemulihan. Di beberapa daerah sudah mulai berkurang antrean Solar terutama di Makassar sebagai Hub Sulawesi sudah tidak ada,” ungkapnya. 
 
Lebih lanjut Emma menegaskan, penambahan pasokan tersebut diharapkan secara maksimal dapat beriringan dengan pengawasan di lapangan. Sehingga pihaknya terus berkoordinasi dengan Pemerintah Provinsi, Pemerintah Daerah, serta aparat agar penggunaan Solar subsidi bisa lebih tepat sasaran. 
 
“Selain menggandeng Pemprov, Pemda, dan aparat untuk melakukan pengawasan, Pertamina Patra Niaga turut mengajak masyarakat untuk ikut mengawasi pengunaan BBM tepat sasaran. Jika masyarakat menemukan adanya penyalahgunaan dalam distribusi BBM Solar subsidi, agar dapat dilaporkan ke aparat berwenang. Contohnya, truk dengan roda di atas enam, truk sawit, truk batu bara, yang sesuai aturan dilarang menggunakan Solar subsidi,” tambah Emma. 
 
Seperti diketahui, sesuai dengan SK Kepala BPH Migas No 04/PJBT Tahun 2020 mengenai pengendalian penyaluran Jenis BBM Tertentu telah diatur untuk kendaraan pribadi roda empat maksimal 60 liter per hari, angkutan umum orang / barang roda empat maksimal 80 liter per hari dan angkutan umum orang atau barang roda enam maksimal 200 liter per hari. 
 
Emma turut mengimbau kepada konsumen agar menggunakan BBM sesuai peruntukannya, dan bijak memilih BBM sesuai spesifikasi mesin kendaraan. 
 
Dalam kunjungan tersebut Direksi Pertamina berinteraksi dengan konsumen dan mengapresiasi atas pilihan loyal menggunakan Bahan Bakar Berkualitas seperti Dex Series dan Pertamax Series serta berpesan kepada operator dan beberapa pemilik SPBU yang merupakan garda terdepan dalam memasarkan produk Pertamina.
 
Untuk informasi seputar produk dan layanan Pertamina, maupun jika masyarakat menemukan penggunaan BBM subsidi yang tidak tepat sasaran, dapat menghubungi Pertamina Call Center (PCC) 135. Editor: Kendi Setiawan

Artikel ini di kliping dari www.nu.or.id sebagai kliping/arsip saja. Segala perubahan informasi, penyuntingan terbaru dan keterkaitan lain bisa dilihat di sumber.

Terbaru

  • Apa itu Badan Otorita Pengelola Pantai Utara Jawa (BOP Pantura)?
  • Contoh Makalah K3: Apa itu Sertifikasi K3?
  • Cara Cek Bansos September 2025
  • Ini Jadwal Kereta Bandara Adi Soemarmo Agustus 2025
  • Apa itu Jabatan Fungsional Penggerak Swadaya Masyarakat Ahli Pertama?
  • Cagongjok: Budaya Memalukan Korea, Ketika Kafe Jadi Kantor dan Ruang Belajar
  • Pengertian Anomali Brainrot
  • Penemuan DNA Denisovan Manusia Purba Amerika
  • SpaceX Akan Luncurkan Pesawat Rahasia X-37B Space Force Amerika
  • Biawak: Antara Hama dan Penjaga Ekosistem
  • Ini Profil Komjend Dedi Prasetyo Wakapolri Baru
  • Fraksi PKB DPRD Pati Tetap Selidiki Dugaan Pelanggaran Kasus RSUD Pati
  • Fraksi PKB Kritik Penggunaan Anggaran Prabowo, Fokus pada Fasilitas Publik
  • Inilah Syarat Nilai Minimal Raport Pendaftar SNBP 2026
  • Kemendikdasmen Sangkal Isu PPG Guru Tertentu Tidak Ada Lagi
  • Ini Struktur Kurikulum Kelas 5 SD/MI Sederajat Menurut Permendikdasmen No 13 Tahun 2025
  • Ini Struktur Kurikulum Kelas 3 dan 4 SD/MI Menurut Permendikdasmen No 13 Tahun 2025
  • Inilah Struktur Kurikulum Kelas 3 dan 4 SD/MI Menurut Permendikdasmen No 13 Tahun 2025
  • Ilmuwan Colorado University Bikin Particle Collider Mini, Bisa Atasi Kanker
  • Inilah Susunan Upacara Hari Kemerdekaan RI 17 Agustus di Istana Negara
  • FAKTA: Soeharto Masih Komandan PETA Saat Proklamasi Kemerdekaan RI 17 Agustus 1945
  • Materi Tes CPNS 2025: Fungsi dan Wewenang DPR/DPD
  • Cara Menjadi Siswa Eligible Daftar SNBP 2026 Terbaru!
  • Pendaftaran PPG Guru Tertentu 2025 Diperpanjang, Ini Syarat dan Caranya!
  • Struktur Kurikulum Kelas 2 SD/MI Menurut Permendikdasmen No 13 Tahun 2025
  • Ini Struktur Kurikulum Kelas 1 SD/MI Menurut Permendikdasmen No 13 Tahun 2025
  • Ini Struktur Kurikulum PAUD & TK Sederajat Menurut Permendikdasmen No 13 Tahun 2025
  • Butuh Beasiswa? Ini Beasiswa Alternatif KIP Kuliah Tahun 2025 untuk Jenjang S1
  • Butuh Bantuan SPP? Ini 5 Beasiswa SMA/SMK 2025 Yang Bisa Kamu Coba
  • Apa itu Beasiswa Mutual+ 2025, Syarat, Ketentuan dan Cara Daftarnya
  • Apa itu Badan Otorita Pengelola Pantai Utara Jawa (BOP Pantura)?
  • Contoh Makalah K3: Apa itu Sertifikasi K3?
  • Cara Cek Bansos September 2025

©2025 emka.web.id | Design: Newspaperly WordPress Theme