Skip to content

emka.web.id

menulis pengetahuan – merekam peradaban

Menu
  • Home
  • Tutorial
  • Makalah
  • Ke-NU-an
  • Kabar
  • Search
Menu

Qatar mengeksplorasi bank digital dan mata uang digital bank sentral

Posted on March 18, 2022

Bank Sentral Qatar (QCB) dilaporkan sedang menyelidiki kemungkinan meluncurkan mata uang digital dan menerbitkan lisensi bank digital.

Menurut kepala bagian tekfin di QCB, Alanood Abdullah Al Muftah, bank sentral diharapkan segera menetapkan arah untuk fokus masa depan pada berbagai vertikal tekfin.

Al Muftah mencatat bahwa QCB juga akan menentukan apakah Qatar dapat membentuk mata uang digital bank sentral (CBDC). Dia menjelaskan:
“Setiap bank sentral harus mempelajari bank digital, mengingat signifikansi mereka yang berkembang di pasar global. Kami juga melihat arah pasar bergerak ke arah memiliki mata uang digital. Namun, masih dipelajari apakah kita memiliki mata uang digital. mata uang atau tidak.”
Saat mengomentari kotak pasir peraturan Qatar, Al Muftah mengatakan bahwa tiga perusahaan di sektor pembayaran saat ini sedang menguji solusi dengan bank sentral. Dia juga menyatakan bahwa QCB sedang mempertimbangkan perusahaan lain yang tertarik untuk memanfaatkan kotak pasir peraturan.

A kotak pasir peraturan adalah ruang di mana perusahaan fintech dapat menguji produk, layanan, model bisnis, dan mekanisme pengiriman baru dalam pengaturan dunia nyata sambil mendapatkan manfaat dari proses otorisasi yang dipercepat dan pemantauan pengawasan.

Bank Qatar swasta Dukhan Bank, sementara itu, sedang memeriksa kemungkinan untuk membuat bank digital di Qatar, kata kepala operasi dan petugas digitalnya Narayanan Srinivasan kepada The Peninsula. Namun, Srinivasan mengingatkan bahwa lembaganya hanya akan membangun bank digital setelah pemahaman ekonominya lebih baik. Sesuai laporan, Dukhan Bank juga mempertimbangkan teknologi blockchain di sektor pembayaran.

Terkait: Filipina akan meluncurkan implementasi CBDC percontohan

Meskipun mata uang virtual pribadi seperti Bitcoin (BTC) telah tumbuh dalam popularitas dan pengikut, CBDC yang didukung pemerintah, sering dianggap sebagai antitesis terhadap cryptocurrency swasta, telah dipercepat dengan cepat. Menurut data dari Dewan Atlantik, pada Juni 2019, 87 negara saat ini sedang mengembangkan mata uang digital mereka sendiri, dengan hanya 14 negara yang telah menyelesaikan fase percontohan. Sembilan negara telah menerapkan CBDC. .

Artikel ini disadur dari cointelegraph.com sebagai kliping berita saja. Trading dan Investasi Crypto adalah hal yang beresiko, silakan baca himbauan BAPPEBTI, OJK, Kementrian Keuangan dan Bank Indonesia. Kami bukan pakar keuangan, pakar blockchain, ataupun pakar trading. Kerugian dan kealpaan karena penyalahgunaan artikel ini, adalah tanggungjawab anda sendiri.

Terbaru

  • Apa itu Badan Otorita Pengelola Pantai Utara Jawa (BOP Pantura)?
  • Contoh Makalah K3: Apa itu Sertifikasi K3?
  • Cara Cek Bansos September 2025
  • Ini Jadwal Kereta Bandara Adi Soemarmo Agustus 2025
  • Apa itu Jabatan Fungsional Penggerak Swadaya Masyarakat Ahli Pertama?
  • Cagongjok: Budaya Memalukan Korea, Ketika Kafe Jadi Kantor dan Ruang Belajar
  • Pengertian Anomali Brainrot
  • Penemuan DNA Denisovan Manusia Purba Amerika
  • SpaceX Akan Luncurkan Pesawat Rahasia X-37B Space Force Amerika
  • Biawak: Antara Hama dan Penjaga Ekosistem
  • Ini Profil Komjend Dedi Prasetyo Wakapolri Baru
  • Fraksi PKB DPRD Pati Tetap Selidiki Dugaan Pelanggaran Kasus RSUD Pati
  • Fraksi PKB Kritik Penggunaan Anggaran Prabowo, Fokus pada Fasilitas Publik
  • Inilah Syarat Nilai Minimal Raport Pendaftar SNBP 2026
  • Kemendikdasmen Sangkal Isu PPG Guru Tertentu Tidak Ada Lagi
  • Ini Struktur Kurikulum Kelas 5 SD/MI Sederajat Menurut Permendikdasmen No 13 Tahun 2025
  • Ini Struktur Kurikulum Kelas 3 dan 4 SD/MI Menurut Permendikdasmen No 13 Tahun 2025
  • Inilah Struktur Kurikulum Kelas 3 dan 4 SD/MI Menurut Permendikdasmen No 13 Tahun 2025
  • Ilmuwan Colorado University Bikin Particle Collider Mini, Bisa Atasi Kanker
  • Inilah Susunan Upacara Hari Kemerdekaan RI 17 Agustus di Istana Negara
  • FAKTA: Soeharto Masih Komandan PETA Saat Proklamasi Kemerdekaan RI 17 Agustus 1945
  • Materi Tes CPNS 2025: Fungsi dan Wewenang DPR/DPD
  • Cara Menjadi Siswa Eligible Daftar SNBP 2026 Terbaru!
  • Pendaftaran PPG Guru Tertentu 2025 Diperpanjang, Ini Syarat dan Caranya!
  • Struktur Kurikulum Kelas 2 SD/MI Menurut Permendikdasmen No 13 Tahun 2025
  • Ini Struktur Kurikulum Kelas 1 SD/MI Menurut Permendikdasmen No 13 Tahun 2025
  • Ini Struktur Kurikulum PAUD & TK Sederajat Menurut Permendikdasmen No 13 Tahun 2025
  • Butuh Beasiswa? Ini Beasiswa Alternatif KIP Kuliah Tahun 2025 untuk Jenjang S1
  • Butuh Bantuan SPP? Ini 5 Beasiswa SMA/SMK 2025 Yang Bisa Kamu Coba
  • Apa itu Beasiswa Mutual+ 2025, Syarat, Ketentuan dan Cara Daftarnya
  • Apa itu Badan Otorita Pengelola Pantai Utara Jawa (BOP Pantura)?
  • Contoh Makalah K3: Apa itu Sertifikasi K3?
  • Cara Cek Bansos September 2025

©2025 emka.web.id | Design: Newspaperly WordPress Theme